Wawasan Nasional Indonesia
Pengertian Wawasan Nusantara
Pengertian wawasan nusantara adalah suatu
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diawali dari lingkungannya serta
memprioritaskan persatuan dan kesatuan wilayah dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa serta bernegara.
Wawasan nusantara yaitu UUD
1945 dan Pancasila sebagai dasar sikap serta cara pandang warga negara
Indonesia. Dalam menjalankan wawasan nusantara, diprioritaskan untuk memenuhi
kesatuan wilayah dan menghargai perbedaan yang ada untuk meraih tujuan
nasional.
Indonesia
merupakan negara dengan banyak pulau
dan banyak daerah bahkan pulau yang masih belum berpenghuni. Banyak suku bangsa
serta kebudayaan yang berbeda membuat negara Indonesia kaya dengan bermacam
asetnya. Perbedaan ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang luas serta
mempunyai banyak keragaman dari ujung Aceh sampai Papua.
Walau berbeda,
Indonesia bisa bersatu karena mempunyai Pancasila dan UUD yang
dapat menyatukan perbedaan itu hingga sikap bangsa Indonesia dapat menghargai
satu sama lain. Dengan begitu kita mesti mempunyai sikap dengan toleransi yang
cukup tinggi serta menghormati tiap-tiap perbedaan yang ada.
Secara etimologis, pengertian wawasan nusantara adalah
cara pandang pada kesatuan kepulauan yang terdapat antara dua benua yaitu Asia
dan Australia serta dua samudra yaitu Samura Hindia dan Samudra Pasifik.
Istilah wawasan nusantara datang dari kata Wawas
(Bahasa Jawa) yang berarti ” pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi”,dan
kemudian ditambahkan akhiran an, hingga arti wawasan adalah cara pandang, cara
tinjau, cara lihat.
Sedangkan kata Nusantara terbagi dalam dua kata yaitu nusa
yang berarti ” pulau atau kesatuan kepulauan ” dan antara yang berarti ” letak
antara dua unsur yakni dua benua dan dua samudra “. Sehingga arti dari kata
nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak dari dua benua yakni Asia dan
Australia serta dua samudra yakni Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.
ASPEK WAWASAN NUSANTARA
Berikut
ini adalah beberapa aspek wawasan nusantara.
a.Falsafah Pancasila Pancasila
adalah dasar dalam terjadinya wawasan nusantara dari nilai-nilai yang ada dalam
Pancasila. Dalam kehidupan berbangsa dan bertanah air republik Indonesia kita
harus menjalankan pedoman Negara yang terbentuk dari dasar Negara Indonesia
yaitu pancasila. Pancasila itu sendiri adalah rumusan yang harus dijalankan
warga Negara dalam kehidupan berwarga Negara, dengan kehidupan yang tidak
membeda bedakan agama, ras, dan suku. Bhineka tunggal ika adalah semboyan
Negara Indonesia yang berarti biarpun kita semua warga Negara berbeda harus
tetap satu yaitu Indonesia. Dan didalam pancasila pun dapat nilai yang
mengartikan semua arti sila-sila nya Nilai-nilai itu diantaranya adalah Penerapan
HAM (Hak Asasi Manusia), contohnya pemberian kesempatan dalam menjalankan
ibadah sesuai dengan agama yang diyakininya dan Memprioritaskan pada
kepentingan masyarakat daripada kepentingan indivuduserta golongan kemudian Pengambilan
keputusan berdasarkan dalam musyawarah mufakat
b. Aspek
Kewilayahan Nusantara
aspek kewilayahan nusantara dalam hal ini
terletak pada pengaruh geografi dikarenakan Indonesia kaya akan SDA serta suku
bangsa. Dikarnakan wilayah Negara Indonesia memiliki sedikit daratan dan lebih
banyak daerah lautan kitapun harus mempunyai batas laut yang memungkinkan kita
untuk bisa mengambil keutungan sumber daya alam yang terkubur dalam Negara
republik Indonesia. Pemerintah juga harus menindak tegas para pengambil sumber
daya alam yang illegal agar kita Negara Indonesia bisa kaya di negeri sendiri
dan menjadi Negara yang di segani di asia tenggara bahkan di asia maupun eropa.
c. Aspek Sosial Budaya
aspek sosial budayadalam hal ini bisa terjadi karena
Indonesia mempunyai ratusan suku bangsa yang keseluruhannya mempunyai adat
istiadat, bahasa, agama serta kepercayaan yang berbeda-beda, dan menjadikan
tata kehidupan nasional mempunyai interaksi antara kelompok karena bisa
menimbulkan masalah yang besar dari keberagaman budaya. Seharusnya juga
pemerintah menjadikan warisan kebudayaan Indonesia sebagai aset yang tidak
ternilai harganya oleh apapun, karna sebuah kebudayaan adalah lambing dari
Negara itu sendiri. Indonesia adalah salah satu Negara dengan banyak keaneka
ragaman yang luas, dari bahasa, pakaian, bahkan adat istiadat yang harusnya
dilestarikan.
d. Aspek Sejarah,
Aspek sejarah acuan pada aspek sejarah dikarenakan Indonesia
mempunyai banyak pengalaman sejarah yang tak ingin terulangnya perpecahan dalam
bangsa dan negara Indonesia. Dimana kemerdekaan yang diperoleh adalah hasil
semangat persatuan dan kesatuan bangsa indonesia, sehingga harus dipertahankan
untuk persatuan bangsa serta melindungi wilayah kesatuan Indonesia. Indonesia
sendiri merupakan Negara yang menghormati kebudayaan nenek moyang yang sudah
menjadi sejarah Negara, sejarah juga mengajarkan darimana asal usul Negara
Indonesia. Negara Indonesia sendiri adalah Negara jajahan bangsa eropa dan asia
sehingga sejarahpun mengatakan bahwa Indonesia itu sendiri adalah Negara yang
merdeka dari penjajahan dengan keringat para pribumi yang ingin kehidupan bebas
dan sejahtera.
Batas-batas Wilayah
Adanya
wilayah merupakan suatu keharusan bagi negara karena wilayah adalah tempat
bangsa atau rakyat negara yang bersangkutan bertempat tinggal, secara
Peraturan yang mengatur mengenai batas wilayah antar negara sudah
didokumentasikan dalam Undang-undang No. 43 tahun 2008.
DARATAN
Penentuan
secara pasti tentang batas-batas suatu wilayah daratan antara dua negara atau
lebih tidak akan menjadi masalah apabila sudah ada kepastian dan persetujuan.
Contoh
:
A.
perjanjian antara Indonesia dengan Australia tentang penetapan garis-garis
batas antara Indonesia dengan Papua Nugini, yang ditanda tangani pada tanggal
12 februari 1973. batas wilayah tersebut berada di pulau Papua, yang membagi
Pulau Papua menjadi dua bagian, yaitu bagian barata menjadi wilayah Indonesia
dan bagian timur menjadi wilayah Papua Nugini.
B.
Perjanjian antara Belanda dan Inggris tentang penetapan batas wilayah Hindia
Belanda di pulau Kalimantan. Batas tersebut sekarang ditandai oleh sebuah tugu
perbatasan , yaitu wilayah pemerintah Hindia Belanda menjadi Wilayah Indonesia
dan Wilayah pemerintahan Inggris menjadi wilayah Malaysia
LAUTAN
Lautan
atau perairan territorial merupakan bagian wilayah dari suatu negara.
Sehubungan dengan itu terdapat dua konsepsi pokok tentang wilayah laut yaitu :
Penentuan
batas-batas laut dapat kita ketahui dalam bentuk traktat multilateral sebagai
berikut.
1.
Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
ZEE
merupakan wilayah laut dari suatu negara yang batsnya 200 mil laut dari garis
pantai. Dalam wilayah itu, Negara mempunyai hak untuk meggali kekayaan alam dan
melakukan kegiatan ekonomi. negara lain bebas berlayar dan melakukan
penerbangan di atas wilayah itu serta bebas memasang kabel dan pipa di bawah
lautan tersebut. negara pantai yang bersangkutan berhak menagkap nelayan asing
yang ketahuan menangkap ikan dalam ZEE-nya.
A.
Batas Laut Teritorial
Tiap-tiap
negara mempunyai kekuasaan terhadap laut territorial hingga 12 mil dari garis
pantai.
B.
Batas Zona Bersebelahan
Penentuan
batas zona bersebelahan adalah sejauh 12 mil laut di luar batas laut
territorial atau 24 mil lautdari garis pantai. Dalam wilayah ini, negara dapat
menindak pihak-pihak yang melakukan pelanggaran terhadap undang-undang
imigrasi, fiscal, dan bea cukai.
C.
Batas Landasan Benua
Batas
landas benua yaitu sejauh lebih dari 200 mil laut. Dalam wilayah ini, negara
dapat melakukan eksplotasi dari ekplorasi dengan kewajiban membagi keuntungan
dengan masyarakat Internasional. Bebas dan dapat dipergunakan oleh siapapun.
UDARA
Wilayah
udara meliputi daerah yang berada di atas wilayah negara atau di atas wilayah
darat dan wilayah laut teritorial suatu negara. Di forum internasional belum
ada kesepakatan tentang kedaulatan suatu negara atas wilayah udara. Dalam pasal
1 Konvensi Paris 1919 yang telah diganti dengan Konvensi Chicago 1944
dinyatakan, bahwa setiap negara mempunyai kedaulatan utuh dan eksklusif di
wilayah udaranya.
Pengaturan mengenai wilayah negara meliputi wilayah daratan,
perairan pedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial beserta dasar laut,
dan tanah di bawahnya, serta ruang udara di atasnya, termasuk seluruh sumber
kekayaan yang terkandung di dalamnya, untuk memberikan kepastian hukum dan
kejelasan kepada warga negara mengenai wilayah negara.
ASAS DAN TUJUAN PERBATASAN WILAYAH
Asas
Pengaturan
wilayah negara dilaksanakan berdasarkan asas kedaulatan, kebangsaan,
kenusantaraan, keadilan, ketertiban dan kepastian hukum, kerjasama, dan
kemanfaatan.
Tujuan
Pengaturan
Wilayah Negara bertujuan untuk menjamin keutuhan Wilayah Negara dan kedaulatan
negara, mengatur pengelolaan Wilayah Negara dan Wilayah Perbatasan, serta
pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah perbatasan.
Ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan
nusantara, yaitu:
1.
Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang – undang, seperti UU
Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden.Pelaksanaan
undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.
2.
Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai
dengan hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum
yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat
banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam
bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang
berlaku secara nasional.
3.
Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan
berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap
toleransi.
4.
Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan
untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
5.
Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps
diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau
terluar dan pulau kosong.
Implementasi wawasan nusantara dalam
kehidupan social
Beberapa
hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu:
1.
Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari
segi budaya, status sosial, maupun daerah.
2.
Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta
dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional
maupun daerah.
Implementasi dalam kehidupan Sosial
Budaya
Implementasi
dalam kehidupan Sosial Budaya adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah
yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai
kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
Implementasi wawasan nusantara dalam
kehidupan pertahanan dan keamanan
Beberapa
hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu:
1.
Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada
setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan
kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal,
meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan
kepada aparat dan belajar kemiliteran.
2.
Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi
ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun
solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan
kekuatan keamanan.
3.
Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang
memadai
bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar
Indonesia.
Contoh
Konkrit Implementasi Wawasan Nusantara dalam Aspek Kehidupan Nasional, Politik,
Social, Budaya, Pertahanan dan Keamanan.
Di Bidang Ideologi
Dapat
diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia.
Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional
dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak
langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara
Indonesia.
Di Bidang Ekonomi
Implementasi
atau penerapan wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir,
bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan
nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air
secara utuh dan menyeluruh.
Dalam
bidang ekonomi, implementasi wawasan nusantara akan menciptakan tatanan ekonomi
yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, juga dapat
mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan
kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber
daya alam itu sendiri.
Prinsip-prinsip
implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi yaitu :
1)
Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan
milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia
secara merata.
2)
Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa
meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah masing-masing dalam
pengembangan kehidupan ekonominya.
3)
Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai
usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk
kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya.
Contoh
implementasi
wawasan nusantara dalam bidang ekonomi diantaranya dengan menyeimbangkan
Keuangan Pusat dan Daerah dengan keluarnya Undang-Undang No. 25 Tahun 1999
tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah. Pembagian keuangan yang
semula hampir 80% anggaran daerah harus menunggu didatangkan dari pusat,
padahal 90% hasil-hasil daerah diserahkan pada pemerintahan pusat, kini pada UU
tersebut diubah menjadi:
1)
Hasil Pajak Bumi dan Bangunan, 10% untuk pemerintah pusat dan 90% untuk daerah.
2)
Hasil Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, 20% untuk pusat, 80% untuk
daerah.
3)
Hasil kehutanan, pertambangan umum dan perikanan, 20% untuk pusat dan 80% untuk
daerah.
4)
Hasil minyak bumi, 85% untuk pusat, 15% untuk daerah dan gas alam, 70% untuk
pusat dan 30% untuk daerah. Bahkan, porsi daerah ditambah lagi dengan adanya
“Dana Alokasi Umum” yang dialokasikan untuk daerah-daerah dengan perimbangan
tertentu, yang jumlah totalnya adalah 25% dari penerimaan dalam negeri APBN,
sebagai perimbangan.
Di Bidang Politik
Wawasan
Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia
sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk
dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan,
yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap
bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya,
serta pertahanan dan keamanan yang berdasarkan ide nasionalnya yang
berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan
aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiwai
tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.
Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan
yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan
dalam GBHN dengan Tap. MPR No.IV tahun 1973.
Penetapan ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan
yang telah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957
Di Bidang Sosial Budaya
Budaya
atau kebudayaan secara etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh
kekuatan budi manusia. Kebudayaan diungkapkan sebagai cita, rasa, dan karsa
(budi, perasaan dan kehendak). Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang
terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan
hubungan sosial diantara angota-anggotanya. Secara universal kebudayaan
masyarakat yang heterogen mempunyai unsur-unsur yang sama:
1.
Sistem religi dan upacara keagamaan sistem masyarakat dan organisasi
kemasyarakatan.
2.
Sistem pengetahuan
3.
Bahasa
4.
Keserasian
5.
Sistem mata pencaharian
6.
Sistem teknologi dan peralatan
Sesuai
dengan sifatnya, kebudayaan merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi
masyarakat yang bersangkutan. Artinya setiap generasi yang lahir dari suatu
masyarakat dengan serta merta mewarisi norma-norma budaya dari generasi
sebelumnya.
Berdasarkan
ciri dan sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geografi. Masyarakat
Indonesia sangat heterogen dan unik sehingga mengandung potensi konflik yang
sangat besar, terlebih kesadaran nasional masyarakat relatif rendah sejalan
dengan terbatasnya masyarakat terdidik.
Besarnya
potensi antar golongan masyarakat yang setiap saat membuka peluang terjadinya disintegrasi
bangsa semakin mendorong perlunya dilakukan proses sosial yang akomodatif.
Proses sosial tersebut mengharuskan setiap kelompok masyarakat budaya untuk
saling membuka diri, memahami eksistensi budaya masing-masing serta mau
menerima dan memberi.
Proses
sosial dalam upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan
persepsi atau kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang
eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina
kehidupan bersama secara harmonis.
Di Bidang Pertahanan Keamanan
Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan
kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap
bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah
air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan
partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk
ancaman antara lain
1.
Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah
ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2.
Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta
dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
KEBERHASILAN
WAWASAN NUSANTARA
Keberhasilan ketahanan nasional Indonesia ditentukan oleh beberapa faktor.
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang
mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam
semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI
yang dilandasi oleh landasan Ideologi Pancasila, landasan konstitusional
UUD 1945, dan landasan nasional Wawasan Nasional.
Untuk
mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga
negara Indonesia, yaitu:
1.
Memiliki semangat perjuangan bangsa
dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang
tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan
hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin
identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai
tujuan nasional.
2.
Sadar dan peduli terhadap
pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik
secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena
bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu
tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
Apabila setiap warga negara
Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar serta peduli
terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin
keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional
diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut Politik
dan Strategi Nasional (Polstranas).